# Mengajar tanpa menggurui # Memberi nasehat tanpa merasa lebih hebat #

Jumat, 16 Oktober 2015

Kaidah Penulisan Soal Pilihan Ganda

Kaidah Penulisan Soal Pilihan Ganda

Seperti halnya bentuk soal yang lain, penulisan soal pilihan ganda harus didasarkan pada spesifikasi soal yang terdapat dalam kisi-kisi tes. Soal pilihan ganda dapat ditingkatkan mutunya apabila penulisannya, di samping berlandaskan kisi-kisi, juga mengikuti berbagai kaidah penulisan soal. Kaidah-kaidah penulisan soal merupakan petunjuk atau pedoman yang perlu diikuti penulis agar soal yang dihasilkan memiliki mutu yang baik. Soal yang mutunya baik adalah soal yang mampu menjaring informasi yang diperlukan dan berfungsi secara optimal.
Kaidah-kaidah penulisan soal yang dimaksud adalah :
Materi
1.      Soal harus sesuai dengan indikator. Artinya, soal harus menanyakan perilaku dan materi yang hendak diukur sesuai dengan tuntutan indikator.
2.      Pilihan jawaban harus berfungsi dan logis ditinjau dari segi materi. Artinya, semua pilihan jawaban harus berasal dari materi yang sama seperti yang ditanyakan oleh pokok soal, penulisannya harus setara, dan semua pilihan jawaban harus berfungsi, yakni masuk akal dan diperkirakan ada yang memilih.
3.      Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar atau yang paling benar. Artinya, satu soal hanya mempunyai satu kunci jawaban. Jika terdapat beberapa jawaban yang benar, kunci jawaban adalah jawaban yang paling benar.
Konstruksi
4.      Pokok soal harus dirumuskan secara singkat, jelas, dan tegas. Artinya, kemampuan / materi yang hendak diukur/ditanyakan harus jelas, tidak menimbulkan pengertian atau penafsiran yang berbeda dari yang dimaksudkan penulis dan hanya mengandung satu persoalan untuk setiap nomor. Bahasa yang digunakan harus komunikatif sehingga mudah dimengerti siswa. Apabila tanpa harus melihat dahulu pilihan jawaban, siswa sudah dapat mengerti pertanyaan/maksud pokok soal, dapat disimpulkan bahwa pokok soal tersebut sudah jelas.
5.      Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja. Artinya, apabila terdapat rumusan atau pernyataan yang sebetulnya tidak diperlukan, rumusan atau pernyataan tersebut dihilangkan saja.
6.      Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban benar. Artinya, pada pokok soal jangan sampai terdapat kata, frase, atau ungkapan yang dapat memberikan petunjuk ke arah jawaban yang benar.
7.      Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda. Artinya, pada pokok soal jangan sampai terdapat dua kata atau lebih yang mengandung arti negatif. Hal ini untuk mencegah terjadinya kesalahan penafsiran siswa terhadap arti pernyataan yang dimaksud. Untuk keterampilan bahasa, penggunaan negatif ganda diperbolehkan kalau yang ingin diukur justru pengertian tentang negatif ganda itu sendiri.
8.      Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi. Artinya, semua pilihan jawaban harus berasal dari materi yang sama seperti yang ditanyakan oleh pokok soal, penulisannya harus setara, dan semua pilihan jawaban harus berfungsi.
9.      Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama. Kaidah ini diperlukan karena adanya kecenderungan siswa untuk memilih jawaban yang paling panjang karena seringkali jawaban yang lebih panjang itu lebih lengkap dan merupakan kunci jawaban.
10.  Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan, “Semua pilihan jawaban di atas salah” atau “Semua pilihan jawaban di atas benar.” Artinya, dengan adanya pilihan jawaban seperti ini, secara materi pilihan jawaban berkurang satu karena pernyataan itu bukan merupakan materi yang ditanyakan.
11.  Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka tersebut atau kronologis waktunya. Pengurutan angka dilakukan dari nilai angka paling kecil ke nilai angka paling besar atau sebaliknya dan pengurutan waktu berdasarkan kronologis waktunya. Pengurutan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan siswa melihat pilihan jawaban.
12.  Grafik, gambar, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi. Artinya, apa saja yang menyertai suatu soal yang ditanyakan harus jelas, terbaca, dapat dimengerti oleh siswa. Apabila soal tersebut tetap bisa dijawab tanpa melihat gambar, grafik, tabel, atau sejenisnya yang terdapat pada soal, berarti gambar, grafik, atau tabel tersebut tidak berfungsi.
13.  Butir soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya. Ketergantungan pada soal sebelumnya menyebabkan siswa yang tidak dapat menjawab benar soal pertama tidak akan dapat menjawab benar soal berikutnya.
Bahasa
14.  Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
15.  Jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat.
16.  Pilihan jawaban jangan mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian. Letakkan kata tersebut pada pokok soal.
Untuk mengetahui mutu setiap butir soal, perlu dilakukan analisis soal. Tujuan utama analisis soal adalah untuk mendapatkan informasi tentang karakteristik setiap butir soal, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Hasil suatu analisis soal dapat digunakan untuk menguji apakah suatu soal diperkirakan akan berfungsi (analisis kualitatif) atau telah berfungsi (analisis empirik) dengan baik. Hasil analisis soal dapat pula digunakan untuk memperbaiki soal-soal yang kurang berfungsi atau untuk memilih soal-soal sesuai dengan karakteristik tertentu untuk dirakit menjadi suatu tes.
Telaah mutu soal atau analisis secara kualitatif terhadap butir soal pada dasarnya adalah penelaan butir soal ditinjau dari segi kaidah penulisan soal, yaitu : (1) isi atau materi, (2) konstruksi, dan (3) bahasa. Untuk melakukan analisis kualitatif dapat dilakukan antara lain dengan menggunakan kartu telaah soal.
Daftar Kepustakaan :
Subiono, Drs., M.A., dkk. 1982. Buku Panduan Evaluasi Belajar untuk Sekolah Lanjutan Umum. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
---. 1989. Kurikulum Sekolah Menengah Pertama ( S M P ) : Petunjuk Pelaksanaan Penilaian. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 1989. Pedoman Umum Penyelenggaraan Administrasi Sekolah Menengah. Jakarta : Balai Pustaka
---. 1989. Pedoman Penelaahan, Perbaikan, dan Perakitan Soal. Jakarta : Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Pengujian,  Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
---. 1989. Pedoman Penulisan Soal Bahasa Indonesia SMTP. Jakarta : Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Pengujian,  Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
---. 1993. Kurikulum Pendidikan Dasar : Landasan, Program, dan Pengembangan. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Syarif, Drs. Ismed., cs. 1985. Komponen Evaluasi dalam Pengajaran sebagai Suatu Sistem. Jakarta : Roda Pengetahuan
---. 1996. Kurikulum Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) : Petunjuk Teknis Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia. Jakarta : Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
---. 1997. Kurikulum Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) : Petunjuk Teknis Mata Pelajaran : Matematika. Jakarta : Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
---. 1999. Panduan Manajemen Sekolah. Jakarta : Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
---. 2000. Penilaian dan Pengujian untuk Guru SLTP. Jakarta : Direktorat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar