Kaidah Penulisan Soal Pilihan Ganda
Seperti halnya bentuk soal yang
lain, penulisan soal pilihan ganda harus didasarkan pada spesifikasi soal yang
terdapat dalam kisi-kisi tes. Soal pilihan ganda dapat ditingkatkan mutunya
apabila penulisannya, di samping berlandaskan kisi-kisi, juga mengikuti
berbagai kaidah penulisan soal. Kaidah-kaidah penulisan soal merupakan petunjuk
atau pedoman yang perlu diikuti penulis agar soal yang dihasilkan memiliki mutu
yang baik. Soal yang mutunya baik adalah soal yang mampu menjaring informasi
yang diperlukan dan berfungsi secara optimal.
Kaidah-kaidah
penulisan soal yang dimaksud adalah :
Materi
1.
Soal harus sesuai dengan
indikator. Artinya, soal harus menanyakan perilaku dan materi yang hendak
diukur sesuai dengan tuntutan indikator.
2.
Pilihan jawaban harus berfungsi
dan logis ditinjau dari segi materi. Artinya, semua pilihan jawaban harus
berasal dari materi yang sama seperti yang ditanyakan oleh pokok soal,
penulisannya harus setara, dan semua pilihan jawaban harus berfungsi, yakni
masuk akal dan diperkirakan ada yang memilih.
3.
Setiap soal harus mempunyai
satu jawaban yang benar atau yang paling benar. Artinya, satu soal hanya
mempunyai satu kunci jawaban. Jika terdapat beberapa jawaban yang benar, kunci
jawaban adalah jawaban yang paling benar.
Konstruksi
4.
Pokok soal harus dirumuskan
secara singkat, jelas, dan tegas. Artinya, kemampuan / materi yang hendak
diukur/ditanyakan harus jelas, tidak menimbulkan pengertian atau penafsiran
yang berbeda dari yang dimaksudkan penulis dan hanya mengandung satu persoalan
untuk setiap nomor. Bahasa yang digunakan harus komunikatif sehingga mudah
dimengerti siswa. Apabila tanpa harus melihat dahulu pilihan jawaban, siswa
sudah dapat mengerti pertanyaan/maksud pokok soal, dapat disimpulkan bahwa
pokok soal tersebut sudah jelas.
5.
Rumusan pokok soal dan pilihan
jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja. Artinya, apabila
terdapat rumusan atau pernyataan yang sebetulnya tidak diperlukan, rumusan atau
pernyataan tersebut dihilangkan saja.
6.
Pokok soal jangan memberi
petunjuk ke arah jawaban benar. Artinya, pada pokok soal jangan sampai terdapat
kata, frase, atau ungkapan yang dapat memberikan petunjuk ke arah jawaban yang
benar.
7.
Pokok soal jangan mengandung
pernyataan yang bersifat negatif ganda. Artinya, pada pokok soal jangan sampai
terdapat dua kata atau lebih yang mengandung arti negatif. Hal ini untuk
mencegah terjadinya kesalahan penafsiran siswa terhadap arti pernyataan yang
dimaksud. Untuk keterampilan bahasa, penggunaan negatif ganda diperbolehkan
kalau yang ingin diukur justru pengertian tentang negatif ganda itu sendiri.
8.
Pilihan jawaban harus homogen
dan logis ditinjau dari segi materi. Artinya, semua pilihan jawaban harus
berasal dari materi yang sama seperti yang ditanyakan oleh pokok soal,
penulisannya harus setara, dan semua pilihan jawaban harus berfungsi.
9.
Panjang rumusan pilihan jawaban
harus relatif sama. Kaidah ini diperlukan karena adanya kecenderungan siswa
untuk memilih jawaban yang paling panjang karena seringkali jawaban yang lebih
panjang itu lebih lengkap dan merupakan kunci jawaban.
10.
Pilihan jawaban jangan
mengandung pernyataan, “Semua pilihan jawaban di atas salah” atau “Semua
pilihan jawaban di atas benar.” Artinya, dengan adanya pilihan jawaban
seperti ini, secara materi pilihan jawaban berkurang satu karena pernyataan itu
bukan merupakan materi yang ditanyakan.
11.
Pilihan jawaban yang berbentuk
angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka
tersebut atau kronologis waktunya. Pengurutan angka dilakukan dari nilai angka
paling kecil ke nilai angka paling besar atau sebaliknya dan pengurutan waktu
berdasarkan kronologis waktunya. Pengurutan tersebut dimaksudkan untuk
memudahkan siswa melihat pilihan jawaban.
12.
Grafik, gambar, tabel, diagram,
dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi. Artinya, apa
saja yang menyertai suatu soal yang ditanyakan harus jelas, terbaca, dapat
dimengerti oleh siswa. Apabila soal tersebut tetap bisa dijawab tanpa melihat
gambar, grafik, tabel, atau sejenisnya yang terdapat pada soal, berarti gambar,
grafik, atau tabel tersebut tidak berfungsi.
13.
Butir soal jangan bergantung
pada jawaban soal sebelumnya. Ketergantungan pada soal sebelumnya menyebabkan
siswa yang tidak dapat menjawab benar soal pertama tidak akan dapat menjawab
benar soal berikutnya.
Bahasa
14.
Setiap soal harus menggunakan
bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
15.
Jangan menggunakan bahasa yang
berlaku setempat.
16.
Pilihan jawaban jangan
mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian.
Letakkan kata tersebut pada pokok soal.
Untuk
mengetahui mutu setiap butir soal, perlu dilakukan analisis soal. Tujuan utama analisis
soal adalah untuk mendapatkan informasi tentang karakteristik setiap butir
soal, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Hasil suatu analisis
soal dapat digunakan untuk menguji apakah suatu soal diperkirakan akan
berfungsi (analisis kualitatif) atau telah berfungsi (analisis empirik)
dengan baik. Hasil analisis soal dapat pula digunakan untuk memperbaiki
soal-soal yang kurang berfungsi atau untuk memilih soal-soal sesuai dengan
karakteristik tertentu untuk dirakit menjadi suatu tes.
Telaah mutu soal atau analisis secara kualitatif
terhadap butir soal pada dasarnya adalah penelaan butir soal ditinjau dari segi
kaidah penulisan soal, yaitu : (1) isi atau materi, (2) konstruksi, dan (3)
bahasa. Untuk melakukan analisis kualitatif dapat dilakukan antara lain dengan
menggunakan kartu telaah soal.
Daftar Kepustakaan :
Subiono,
Drs., M.A., dkk. 1982. Buku Panduan Evaluasi Belajar untuk Sekolah
Lanjutan Umum. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
---.
1989. Kurikulum Sekolah Menengah Pertama ( S M P ) : Petunjuk Pelaksanaan
Penilaian. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 1989. Pedoman Umum
Penyelenggaraan Administrasi Sekolah Menengah. Jakarta : Balai Pustaka
---.
1989. Pedoman Penelaahan, Perbaikan, dan Perakitan Soal. Jakarta
: Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Pengujian, Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan
dan Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
---.
1989. Pedoman Penulisan Soal Bahasa Indonesia SMTP. Jakarta :
Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Pengujian, Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan
dan Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
---.
1993. Kurikulum Pendidikan Dasar : Landasan, Program, dan Pengembangan. Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Syarif,
Drs. Ismed., cs. 1985. Komponen Evaluasi dalam Pengajaran sebagai Suatu
Sistem. Jakarta : Roda Pengetahuan
---.
1996. Kurikulum Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) : Petunjuk Teknis
Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia. Jakarta : Direktorat Pendidikan
Menengah Umum, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
---.
1997. Kurikulum Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) : Petunjuk Teknis
Mata Pelajaran : Matematika. Jakarta : Direktorat Pendidikan Menengah
Umum, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia
---.
1999. Panduan Manajemen Sekolah. Jakarta : Direktorat Pendidikan
Menengah Umum, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
---.
2000. Penilaian dan Pengujian untuk Guru SLTP. Jakarta :
Direktorat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar