Kriteria Bahan Ulangan / Ujian
Bahan
ulangan/ujian yang akan digunakan hendaknya menenuhi dua kriteria dasar berikut
ini :
1. adanya kesesuaian materi yang diujikan dan
target kompetensi yang harus dicapai melalui materi yang diajarkan. Hal ini
dapat memberikan informasi tentang siapa atau peserta didik mana
yang telah mencapai tingkatan pengetahuan tertentu yang disyaratkan sesuai
dengan target kompetensi dalam silabus/kurikulum dan dapat memberikan informasi
mengenai apa dan seberapa banyak materi yang telah dipelajari peserta didik. Berdasarkan
ilmu pengukuran pendidikan, ujian yang bahannya tidak sesuai dengan target
kompetensi yang harus dicapai bukan saja kurang memberikan informasi tentang hasil
belajar seorang peserta didik, melainkan juga tidak menghasilkan umpan balik
bagi penyempurnaan proses belajar-mengajar.
2. bahan ulangan/ujian hendaknya menghasilkan
informasi atau data yang dapat dijadikan landasan bagi pengembangan standar
sekolah, standar wilayah, atau standar nasional melalui penilaian hasil proses
belajar-mengajar.
Sumber :
Panduan Penulisan Butir Soal
Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah - Depdiknas
Tahun 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar