Analisis Butir Soal secara Kualitatif
ANALISIS BUTIR SOAL SECARA KUALITATIF
A. Pengertian
Pada prinsipnya analisis butir soal secara kualitatif
dilaksanakan berdasarkan kaidah penulisan soal (tes tertulis, perbuatan, dan
sikap). Penelaahan ini biasanya dilakukan sebelum soal digunakan/diujikan.
Aspek yang diperhatikan di dalam penelaahan secara
kualitatif ini adalah setiap soal ditelaah dari segi materi, konstruksi,
bahasa/budaya, dan kunci jawaban/pedoman penskorannya. Dalam melakukan
penelaahan setiap butir soal, penelaah perlu mempersiapkan bahan-bahan
penunjang seperti: (1) kisi-kisi tes, (2) kurikulum yang digunakan, (3) buku
sumber, dan (4) kamus bahasa Indonesia.
B. Teknik Analisis Secara Kualitatif
Ada beberapa teknik yang dapat digunakan untuk
menganalisis butir soal secara kualitatif, diantaranya adalah teknik moderator
dan teknik panel.
Teknik moderator merupakan teknik berdiskusi yang di
dalamnya terdapat satu orang sebagai penengah. Berdasarkan teknik ini, setiap
butir soal didiskusikan secara bersama-sama dengan beberapa ahli seperti guru
yang mengajarkan materi, ahli materi, penyusun/pengembang kurikulum, ahli
penilaian, ahli bahasa, berlatar belakang psikologi. Teknik ini sangat baik
karena setiap butir soal dilihat secara bersama-sama berdasarkan kaidah
penulisannya. Di samping itu, para penelaah dipersilakan mengomentari/ memperbaiki
berdasarkan ilmu yang dimilikinya. Setiap komentar/masukan dari peserta diskusi
dicatat oleh notulis. Setiap butir soal dapat dituntaskan secara bersama-sama,
perbaikannya seperti apa. Namun, kelemahan teknik ini adalah memerlukan waktu
lama untuk rnendiskusikan setiap satu butir soal.
Teknik panel merupakan suatu teknik menelaah butir
soal yang setiap butir soalnya ditelaah berdasarkan kaidah penulisan butir
soal, yaitu ditelaah dari segi materi, konstruksi, bahasa/budaya, kebenaran
kunci jawaban/pedoman penskorannya yang dilakukan oleh beberapa penelaah.
Caranya adalah beberapa penelaah diberikan: butir-butir soal yang akan
ditelaah, format penelaahan, dan pedoman penilaian/ penelaahannya. Pada tahap
awal para penelaah diberikan pengarahan, kemudian tahap berikutnya para
penelaah berkerja sendiri-sendiri di tempat yang tidak sama. Para penelaah
dipersilakan memperbaiki langsung pada teks soal dan memberikan komentarnya
serta memberikan nilai pada setiap butir soalnya yang kriterianya adalah: baik,
diperbaiki, atau diganti.
Secara ideal penelaah butir soal di samping memiliki
latar belakang materi yang diujikan, beberapa penelaah yang diminta untuk
menelaah butir soal memiliki keterampilan, seperti guru yang mengajarkan materi
itu, ahli materi, ahli pengembang kurikulum, ahli penilaian, psikolog, ahli
bahasa, ahli kebijakan pendidikan, atau lainnya.
C. Prosedur Analisis Secara Kualitatif
Dalam menganalisis butir soal secara kualitatif,
penggunaan format penelaahan soal akan sangat membantu dan mempermudah prosedur
pelaksanaannya. Format penelaahan soal digunakan sebagai dasar untuk
menganalisis setiap butir soal. Format penelaahan soal yang dimaksud adalah
format penelaahan butir soal: uraian, pilihan ganda, tes perbuatan dan
instrumen non-tes.
Agar penelaah dapat dengan mudah menggunakan format
penelaahan soal, maka para penelaah perlu memperhatikan petunjuk pengisian
formatnya. Petunjuknya adalah seperti berikut ini.
1.
Analisislah
setiap butir soal berdasarkan semua kriteria yang tertera di dalam format!
2.
Berilah tanda cek
(V) pada kolom "Ya" bila soal yang ditelaah sudah sesuai dengan
kriteria!
3.
Berilah tanda cek
(V) pada kolom "Tidak" bila soal yang ditelaah tidak sesuai dengan
kriteria, kemudian tuliskan alasan pada ruang catatan atau pada teks soal dan
perbaikannya.
Perhatikan format penelaah butir soal pada postingan berikut :
a. Format
Penelaahan Butir Soal Bentuk Uraian
b. Format
Penelaahan Soal Bentuk Pilihan Ganda
c. Format Penelaahan untuk Instrumen Perbuatan
d. Format Penelaahan untuk Instrumen Non-Tes
Sumber :
Departemen Pendidikan Nasional
Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah
Tahun 2008
Sumber :
Departemen Pendidikan Nasional
Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah
Tahun 2008
Komentar
Posting Komentar