Postingan

5G, AI, dan Blockchain: Masa Depan Teknologi yang Tak Terelakkan

  Mengenal Lebih Dalam: Perkembangan Terbaru dalam Teknologi dan Dampaknya di Masa Depan Teknologi telah menjadi pendorong utama perubahan di era digital saat ini. Inovasi terus muncul, mengubah cara kita hidup, bekerja, dan berinteraksi. Dari kecerdasan buatan hingga teknologi terapan dalam berbagai industri, mari kita telaah perkembangan terbaru ini dan bagaimana hal itu mempengaruhi masa depan kita. 1. Kecepatan dan Keterhubungan: Internet 5G Salah satu inovasi terbesar dalam infrastruktur teknologi adalah jaringan 5G. Dengan kecepatan data yang jauh lebih tinggi dan keterhubungan yang lebih baik, 5G memungkinkan aplikasi baru seperti mobil otonom, Internet of Things (IoT) yang lebih canggih, dan layanan streaming dengan kualitas tinggi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Menurut laporan dari Deloitte , 5G diharapkan untuk menciptakan ratusan ribu pekerjaan baru dan menghasilkan biliaran dolar dalam dampak ekonomi di seluruh dunia. 2. Kecerdasan Buatan: AI di Segala Tempat Kecerda

Ekspansi Jaringan 5G : Tinjauan Secara Global

Ekspansi jaringan 5G adalah salah satu kemajuan teknologi yang paling signifikan di zaman teknologi ini, yang menjanjikan revolusi dalam konektivitas dan mengkatalisasi inovasi di berbagai sektor.   Peluncuran Global dan Pembangunan Infrastruktur   Amerika Serikat dan Korea Selatan      Amerika Serikat dan Korea Selatan memimpin pembangunan infrastruktur 5G. Amerika telah menyaksikan penerapan jaringan 5G secara luas oleh operator-operator besar seperti Verizon, AT&T, dan T-Mobile, dengan fokus pada wilayah perkotaan dan pedesaan. Korea Selatan , yang terkenal dengan populasinya yang paham teknologi, terus memperluas layanan 5G-nya, memastikan konektivitas berkecepatan tinggi di seluruh negeri. Negara-negara ini bertujuan memanfaatkan 5G untuk meningkatkan IoT, kendaraan otonom, dan proyek kota pintar. Sumber (https://trends24.in/indonesia/jakarta), (https://trends18.com/ Indonesia) Eropa      Negara-negara Eropa juga mengalami kemajuan yang signifikan. Uni Eropa telah menetapkan

Konfirmasi Perjalanan Artikel

Assalamu'alaikum,      Hallo saya anak dari bapak Encik Syamsul Hendry (rahimahullah), saya ingin konfirmasi bahwa ayah kami tercinta sudah wafat pada 25 Oktober 2017 lalu. Karena itulah komentar, respon, dan pertanyaan teman-teman tidak lagi bisa dijawab oleh beliau. Begitupula dengan update artikel bermanfaat yang selalu beliau publish setiap bulannya, dari tahun 2011 hingga 2017.      Meskipun demikian jangan khawatir, saya tergerak sepenuh hati untuk melanjutkan komitmen ayah saya yaitu memberikan informasi menarik dan bermanfaat kepada teman-teman semua. Dedikasinya yang tak tergoyahkan dalam berbagi pengetahuan dan membina komunitas yang berpengetahuan luas adalah warisan yang sangat saya kagumi dan bertekad untuk saya junjung. Ayah saya percaya bahwa pengetahuan adalah alat ampuh yang dapat memperkaya kehidupan dan membangun hubungan yang lebih kuat antar manusia, dan saya menganut keyakinan tersebut dengan sepenuh hati. Saat saya menjalankan peran ini, saya berjanji untuk m

UPTD Pendidikan Kecamatan Singkep Dibubarkan ?

Beberapa orang teman mengeluhkan kegamangan mereka karena informasi bakal dibubarkannya UPTD Kecamatan. Secara spontan saya menyanggah, “Ini pemerintah wai, bukan main pondok-pondok.”   Silakan download di sini . Lalu saya browsing di dunia maya. Pada tanggal 13 Mei 2017, sebuah situs berita online memampangkan sebuah judul ekstra besar : Masih Ada UPTD, Dewan Sebut Disdik Langgar Aturan   Berikut ini beritanya seperti dikutip dari http://www.adakitanews.com/masih-ada-uptd-dewan-sebut-disdik-langgar-aturan/ ADAKITANEWS, Blitar –   Masih adanya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang difungsikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blitar mendapat sorotan dari DPRD. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita mengatakan, Disdik telah melanggar aturan yang sudah ditentukan terkait belum dibubarkannya UPTD. Susi mengatakan, Disdik tidak mempunyai dasar yang jelas soal masih adanya UPTD tersebut. Padahal, Undang-undang maupun PP-nya juga sudah gan