Penilaian Pengetahuan dan Keterampilan dalam K13
Penilaian
Pengetahuan dan Keterampilan dalam K13
Penilaian pengetahuan ( KI-3 )
dilakukan dengan cara mengukur penguasaan peserta didik yang mencakup
pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam berbagai tingkatan proses
berpikir. Penilaian dalam proses pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk mendeteksi
kesulitan belajar ( assesment as learning
), penilaian sebagai proses pembelajaran ( assesment for learning ), dan penilaian sebagai alat untuk mengukur
pencapaian dalam proses pembelajaran ( assesment
of learning ). Melalui penilaian tersebut diharapkan peserta didik dapat
menguasai kompetensi yang diharapkan. Untuk itu, digunakan teknik penilaian
yang bervariasi sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, yaitu tes tulis,
lisan, dan penugasan. Prosedur penilaian pengetahuan dimulai dari penyusunan
perencanaan, pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian,
pengolahan, dan pelaporan, serta pemanfaatan hasil penilaian.
Untuk mengetahui ketuntasan belajar
( mastery learning ), penilaian
ditujukan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan ( diagnostic ) proses pembelajaran. Hasil tes diagnostik,
ditindaklanjuti dengan pemberian umpan balik ( feedback ) kepada peserta didik, sehingga hasil penilaian dapat
segera digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran.
Penilaian KI-3 menggunakan angka dengan rentang
capaian / nilai 0 sampai dengan 100 dan deskripsi. Deskripsi dibuat dengan
menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata / frasa yang
bernada positif. Deskripsi berisi beberapa pengetahuan yang sangat baik dan /
atau baik dikuasai oleh peserta didik dan yang penguasaannya belum optimal.
Teknik penilaian pengetahuan menggunakan tes
tulis, lisan, dan penugasan.
Penilaian pengetahuan dan
keterampilan dapat dilakukan secara terpisah maupun terpadu. Pada dasarnya,
pada saat penilaian keterampilan dilakukan secara langsung penilaian
pengetahuan pun dapat dilakukan. Penilaian pengetahuan dan keterampilan harus
mengacu kepada pemetaan kompetensi dasar yang berasal dari KI-3 dan KI-4 pada
periode tertentu.
Tahapan penilaian pengetahuan dan
keterampilan :
1.
Perencanaan
Pada
tahap perencanaan ini langkah-langkah yang harus dilakukan adalah :
a. Pemetaan KD muatan pelajaran
Pemetaan KD ini digunakan sebagai dasar
perancangan kegiatan penilaian baik yang bersifat harian, per tema, maupun per
semester.
b. Penentuan KKM
Menentukan
KKM dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik,
kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi warga
sekolah, sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan
pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketentuan belajar secara
terus-menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Hal-hal
yang harus diperhatikan dalam menentukan KKM adalah sebagai berikut :
1)
Hitung
jumlah KD setiap mata pelajaran setiap kelas.
2)
Tentukan
kekuatan / nilai untuk setiap aspek / komponen, sesuaikan dengan kemampuan
masing-masing aspek :
a. Aspek kompleksitas : semakin
kompleks ( sukar ) KD maka nilainya semakin rendah, tetapi semakin mudah KD
maka nilainya semakin tinggi.
b. Aspek sumber daya pendukung :
semakin tinggi sumber daya pendukung maka nilainya semakin tinggi.
c. Aspek intake : semakin tinggi
kemampuan awal siswa ( intake ) maka nilainya semakin tinggi.
3) Jumlahkan
nilai setiap komponen, selanjutnya dibagi 3 untuk menentukan KKM setiap KD.
4) Jumlahkan
seluruh KKM KD selanjutnya dibagi dengan jumlah KD untuk menentukan KKM
mata
pelajaran.
5) KKM
setiap mata pelajaran pada setiap kelas tidak sama tergantung pada kompleksitas
KD,
daya dukung, dan potensi siswa.
No.
|
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Kompleksitas
|
Sumber Daya Pendukung
|
Intake (Potensi Siswa)
|
KKM KD
( % )
|
|
Pendidik
|
Sarana Prasarana
|
||||||
40-100
|
40-100
|
40-100
|
40-100
|
||||
c. Perancangan bentuk dan teknik
penilaian
Bentuk
penilaian dirancang berdasarkan hasil pemetaan KD yang telah dilakukan. Setiap
bentuk penilaian membutuhkan instrumen yang berbeda. Jika bentuk penilaian tes
maka instrumennya berupa butir-butir soal. Jika bentuk penilaian non-tes, maka
instrumennya dapat berapa daftar cek atau rubrik.
d. Perancangan instrumen penilaian
Instrumen
penilaian adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai / mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik, jenis instrumen dipilih sesuai dengan bentuk
penilaian.
Untuk
mengukur pencapaian kompetensi dasar peserta didik yang telah direncanakan
dalam bentuk tes tertulis harus disiapkan kisi-kisi soal. Dari kisi-kisi soal
dapat disusun soal penilaian harian. Selanjutnya dilakukan analisis terhadap
hasil penilaian harian dengan format analisis penilaian harian.
2. Pelaksanaan
a. Penilaian pengetahuan
Penilaian pengetahuan dilakukan tidak hanya dengan tes tulis, tetapi dapat juga dilakukan dengan tes lisan dan penugasan. Penilaian tes dilakukan seperti penilaian harian, penilaian tengah semester, dan penilaian akhir semester.
1) Penilaian Harian ( PH )
Penilaian
harian dilaksanakan setelah menyelesaikan pembelajaran satu sub-tema. Dalam
pelaksanaannya penilaian harian dapat berbentuk tes tulis, lisan, atau
penugasan sesuai dengan kebutuhan guru. Fungsi penilaian harian yaitu untuk
perbaikan pembelajaran dan juga sebagai salah satu bahan pengisian Rapor
Peserta Didik. Penilaian harian yang dilaksanakan secara tertulis sekurang-kurangnya
satu kali untuk satu tema. Nilai pengetahuan yang diperoleh dari penilaian
harian diitulis NPH, penulisannya menggunakan angka pada rentangan 0 – 100.
2) Penilaian Tengah Semester ( PTS )
Penilaian tengah semester dilaksanakan setelah menyelesaikan separuh dari jumlah tema dalam satu semester atau setelah 8 – 9 minggu belajar efektif.
PTS berbentuk tes tulis dan berfungsi untuk perbaikan pembelajaran selama setengah semester serta sebagai salah satu bahan pengisian Rapor Peserta Didik.
Soal atau instrumen PTS disusun berdasarkan muatan pelajaran sesuai dengan KD yang dirakit secara terintegrasi. Nilai pengetahuan yang diperoleh dari PTS ditulis NPTS yang merupakan nilai tengah semester dan penulisannya menggunakan angka pada rentangan 0 – 100.
3) Penilaian Akhir Semester ( PAS )
Penilaian akhir semester dilaksanakan setelah menyelesaikan seluruh tema atau dalam satu semester belajar efektif. PAS berbentuk tes tulis dan berfungsi untuk perbaikan pembelajaran selama satu semester serta sebagai salah satu bahan pengisian Rapor Peserta Didik.
Soal atau instrumen PAS disusun berdasarkan muatan pelajaran sesuai dengan KD yang dirakit secara terintegrasi. Nilai pengetahuan yang diperoleh dari PAS ditulis NPAS yang merupakan nilai akhir semester dan penulisannya menggunakan angka pada rentangan 0 – 100.
2) Penilaian Tengah Semester ( PTS )
Penilaian tengah semester dilaksanakan setelah menyelesaikan separuh dari jumlah tema dalam satu semester atau setelah 8 – 9 minggu belajar efektif.
PTS berbentuk tes tulis dan berfungsi untuk perbaikan pembelajaran selama setengah semester serta sebagai salah satu bahan pengisian Rapor Peserta Didik.
Soal atau instrumen PTS disusun berdasarkan muatan pelajaran sesuai dengan KD yang dirakit secara terintegrasi. Nilai pengetahuan yang diperoleh dari PTS ditulis NPTS yang merupakan nilai tengah semester dan penulisannya menggunakan angka pada rentangan 0 – 100.
3) Penilaian Akhir Semester ( PAS )
Penilaian akhir semester dilaksanakan setelah menyelesaikan seluruh tema atau dalam satu semester belajar efektif. PAS berbentuk tes tulis dan berfungsi untuk perbaikan pembelajaran selama satu semester serta sebagai salah satu bahan pengisian Rapor Peserta Didik.
Soal atau instrumen PAS disusun berdasarkan muatan pelajaran sesuai dengan KD yang dirakit secara terintegrasi. Nilai pengetahuan yang diperoleh dari PAS ditulis NPAS yang merupakan nilai akhir semester dan penulisannya menggunakan angka pada rentangan 0 – 100.
Penjadwalan PTS dan PAS
Instrumen
/ soal PTS dan PAS dirakit secara terintegrasi berdasarkan tema yang
dilaksanakan sesuai dengan jumlah tema dan waktu yang tersedia. Berikut ini
contoh penjadwalan PTS dan PAS, guru dapat menyusun sesuai dengan kalender
pendidikan sekolah.
a. Kelas I, II, dan III
Jadwal PTS Semester 1
Hari 1
|
Hari 2
|
||
Tema 1
|
Tema 2
|
Jadwal PAS Semester 1
Hari 1
|
Hari 2
|
Hari 3
|
Hari 4
|
Tema 1
|
Tema 2
|
Tema 3
|
Tema 4
|
b. Kelas IV, V, dan VI
Jadwal PTS Semester 1
Hari 1
|
Hari 2
|
Hari 3
|
||
Tema 1
|
Tema 2
|
Tema 3
|
Jadwal PAS Semester 1
Hari 1
|
Hari 2
|
Hari 3
|
Hari 4
|
Hari 5
|
Tema 1
|
Tema 2
|
Tema 3
|
Tema 4
|
Tema 5
|
Penilaian Keterampilan
Pelaksanaan
penilaian keterampilan bertujuan untuk memperoleh informasi ketercapaian KD
pada muatan pelajaran keterampilan. Hasil penilaian digunakan untuk perbaikan
pembelajaran dan sebagai salah satu bahan pertimbangan pengisian Rapor Peserta
Didik. Teknik yang digunakan untuk penilaian keterampilan yaitu : kinerja,
proyek, dan portofolio. Instrumen yang digunakan meliputi lembar observasi yang
dilengkapi dengan rubrik penilaian. Nilai keterampilan diperoleh dari hasil
penilaian proses dan produk yang dituangkan dalam bentuk angka dalam skala 0 –
100.
a. Kinerja ( Praktik )
Penilaian keterampilan dengan teknik
kinerja ( praktik ) yang mengutamakan penilaian proses dilakukan dengan cara
mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok
digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik
melakukan tugas tertentu, seperti : menyanyi, praktik ibadah, praktik olahraga,
presentasi, bermain peran, memainkan alat musik, membaca, dan sebagainya.
Contoh rekap nilai keterampilan
Muatan Pelajaran SBdP
Kelas / Semester : 1 / 1
KD
|
Teknik Penilaian
|
||
Kinerja
|
Proyek
|
Portofolio
|
|
4.4
Membentuk karya seni ekspresi dari bahan lunak
|
75
|
80
|
-
|
4.5
Menyanyikan lagu anak-anak dan memperagakan tepuk birama dengan gerak
|
90
|
-
|
-
|
4.7
Menyanyikan lagu anak-anak dan berlatih memahami isi lagu
|
85
|
-
|
-
|
Keterangan :
Setiap KD memiliki karakteristik
yang berbeda yang berimplikasi pada pemilihan teknik penilaian, misalnya KD 4.4
aspek yang dinilai meliputi proses dan produk sehingga teknik penilaiannya
menggunakan kinerja dan proyek. KD 4.5 mengutamakan penilaian proses dengan
menggunakan teknik penilaian kinerja.
b. Kinerja ( Produk )
Penilaian keterampilan dengan teknik kinerja ( produk ) disebut
penilaian produk. Penilaian kinerja ( produk ) meliputi penilaian kemampuan
peserta didik menghasilkan produk-produk, teknologi, dan seni.
Contoh pelaksanaan penilaian keterampilan dengan teknik kinerja ( produk
) :
Kelas : 1 Semester
: 1
Muatan Pelajaran : Bahasa Indonesia
No.
|
KD
|
Teknik Penilaian
|
||
Kinerja
( praktik )
|
Kinerja
( produk )
|
Proyek
|
||
4.1
|
80
|
-
|
-
|
|
4.2
|
90
|
-
|
-
|
|
4.5
|
-
|
85
|
-
|
Keterangan :
Setiap KD memiliki karakteristik yang berbeda yang berimplikasi pada
pemilihan teknik penilaian, misalnya KD 4.1 aspek yang dinilai adalah proses,
maka teknik penilaiannya menggunakan kinerja ( praktik ). KD 4.5 mengutamakan
penilaian produk maka teknik penilaiannya menggunakan teknik kinerja ( produk
).
Pelaksanaan
penilaian keterampilan dilaksanakan dalam satu semester.
Berikut
ini contoh penilaian keterampilan dalam dalam satu semester :
Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia
Kelas / Semester : I / 1
Keterangan :
1.
Acuan yang digunakan dalam menilai keterampilan adalah capaian
tertinggi, apabila menggunakan satu teknik penilaian.
2.
Jika satu KD dinilai dengan 2 teknik, misal KD 4.5 maka skor akhir
KD diperoleh dari rata-rata kedua teknik penilaian tersebut. Contoh KD 4.5
menggunakan teknik kinerja praktik dengan nilai 75 dan menggunakan teknik
kinerja produk dengan nilai 85 karena capaian tertingginya adalah 85, maka
rata-rata skor KD 4.5 adalah 80.
|
No.
|
Kompetensi Dasar
|
Kinerja
( Praktik )
|
Kinerja
( Produk )
|
Proyek
|
Skor
|
|||
4.1
|
Mengamati dan
menirukan teks deskriptif tentang anggota tubuh dan pancaindra, wujud, dan
sifat benda, serta peristiwa siang dan malam secara mandiri dalam bahasa
Indonesia lisan dan tulis yang dapat diisi dengan kosakata bahasa daerah
untuk membantu penyajian
|
|||||||
4.2
|
||||||||
4.3
|
||||||||
4.4
|
||||||||
4.5
|
||||||||
3.
Pengolahan Nilai
Penilaian
oleh guru digunakan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik
sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan bahan penyusunan rapor
peserta didik. Hasil penilaian harian ( proses ) dianalisis untuk mengetahui
perkembangan capaian kompetensi peserta didik dan digunakan untuk menentukan
tindakan yang perlu dilakukan pada peserta didik ( program remedial atau
program pengayaan ). Hasil penilaian oleh guru meliputi pencapaian kompetensi
peserta didik pada aspek sikap ( sikap spiritual dan sikap sosial ),
pengetahuan, dan keterampilan dilaporkan secara terpisah karena karaternya
berbeda. Hasil pencapaian aspek sikap dalam bentuk deskripsi sedangkan
pencapaian pengetahuan dan keterampilan dalam bentuk predikat dan deskripsi.
Laporan sikap berupa deskripsi sebagai hasil observasi oleh guru. Hasil
penilaian pencapaian pengetahuan dan keterampilan dilaporkan dalam bentuk angka
deskripsi.
Nilai
pengetahuan dan keterampilan diolah secara kuantitatif dengan menggunakan angka
dengan skala 0 sampai dengan 100 serta dibuatkan deskripsi capaian kemampuan
peserta didik. Deskripsi tersebut berupa kalimat positif terkait capaian
kemampuan peserta didik dalam setiap muatan pelajaran yang mengacu pada setiap
KD pada muatan mata pelajaran.
Langkah-langkah
pengolahan nilai capaian kompetensi peserta didik selama satu semester secara
kuantitatif untuk mendapat capaian kompetensi :
1)
Nilai
Penilaian Harian ( NPH ) merupakan catatan atau kumpulan nilai dari penilaian
harian ( tes dan non-tes ) pada setiap KD per muatan pelajaran, digunakan
sebagai bahan untuk pertimbangan kegiatan remedial ataupun pengayaan.
2)
Nilai
Penilaian Tengah Semester ( NPTS ) merupakan nilai setiap KD pengetahuan dan
keterampilan per mata pelajaran yang dilakukan pada tengah semester melalui tes
tertulis maupun praktik baik praktik kolaborasi maupun praktik muatan pelajaran
tersendiri.
3)
Nilai
Penilaian Akhir Semester ( NPAS ) merupakan nilai setiap KD pengetahuan dan
keterampilan per mata pelajaran yang dilaksanakan di akhir semester melalui tes
tertulis maupun praktik baik praktik kolaborasi maupun praktik muatan pelajaran
tersendiri.
4)
Nilai
Akhir Semester ( NAS ) diperoleh dari NPH, NPTS, dan NPAS pada KD per muatan
mata pelajaran dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
(2 x NPH) + NPTS + NPAS
NA KD = 4
|
5)
Predikat
diperoleh dari hasil nilai akhir masing-masing muatan pelajaran sebelum
dideskripsikan pada rapor. Rentang predikat ditentukan oleh masing-masing
satuan pendidikan dengan mempertimbangkan standar pendidikan dan KKM.
6)
Selanjutnya
dibuat deskripsi berdasarkan capaian tertinggi dan terendah dari peserta didik
pada setiap kompetensi dasar.
a. Penilaian Pengetahuan
Perhatikan contoh rekap nilai pengetahuan berikut ini :
Nama Siswa :
Marroane Fellaini
Muatan Pelajaran : Bahasa
Indonesia
Kelas / Semester : I / 1
KD
|
Tema 1
|
Tema 2
|
Tema 3
|
Tema 4
|
NPH
|
NPTS
|
NPAS
|
Nilai
Akhir
|
3.1
|
85
|
75
|
65
|
-
|
75
|
60
|
70
|
68,3
|
3.2
|
70
|
90
|
85
|
-
|
85
|
90
|
80
|
85
|
3.2
|
70
|
80
|
-
|
80
|
77
|
80
|
80
|
79
|
3.4
|
80
|
90
|
80
|
80
|
82,5
|
85
|
90
|
85,8
|
3.5
|
-
|
-
|
90
|
90
|
90
|
-
|
80
|
85
|
80,6
|
Nilai Akhir ( NA ) pengetahuan Marroane Fellaini dalam rapor peserta
didik untuk muatan pelajaran bahasa Indonesia adalah :
|
NA = Nilai Rata-rata KD 3.1, 3.2, 3.3, 3.4, dan 3.5 = 68,3 + 85 + 79 + 85,8 + 85
4 = 80,6
Satuan pendidikan mempertimbangkan pencapaian 8 SNP untuk menetapkan
rentang predikat. Jika dengan mengukur beberapa pencapaian SNP sudah
mendapatkan informasi yang cukup, maka satuan pendidikan sudah dapat menentukan
rentang predikat.
Berikut ini contoh perumusan rentang predikat :
Untuk muatan pelajaran bahasa Indonesia, ternyata dengan hanya mengukur
pencapaian 2 SNP, sebagai berikut :
Ø Standar proses pembelajaran berjalan
dengan efektif.
Ø Standar pendidik memiliki kompetensi
yang baik.
Satuan pendidikan sudah dapat menentukan rentang predikat.
Jika KKM untuk bahasa Indonesia 70 dan sesuai dengan pertimbangan dua
standar tersebut, maka satuan pendidikan menetapkan rentang predikat muatan
pelajaran bahasa Indonesia untuk penilaian pengetahuan, sebagai berikut :
86 – 100 : A
71 – 85 : B
56 – 70 : C
>= 55 : D
No.
|
Muatan Pelajaran
|
Keterampilan
|
|||||
Nilai
|
Predikat
|
Deskripsi
|
Nilai
|
Predikat
|
Deskripsi
|
||
3
|
Bahasa Indonesia
|
80,6
|
B
|
Berikut ini contoh Pengolahan Dekripsi
KOMPETENSI DASAR
|
|
3.1
|
Mengenal teks terima
kasih tentang sikap kasih sayang dengan bantuan guru atau teman dalam bahasa
Indonesia lisan dan tulisan yang dapat diisi dengan kosakata bahasa daerah
untuk membantu pemahaman
|
3.2
|
|
3.3
|
|
3.4
|
|
3.5
|
|
Mau tanya di proses nilai , tema 1 , 2 ,3 itu apa ya makasi
BalasHapusSeperti bab 1 ,Bab 2 dst tpi itu bntuk nya bab 1 , 1 buah buku full . Cwiiw
BalasHapusSangat baik
BalasHapusApakah bisa kkm pengetahuan dan kkm keterampilan tidak sama? Misalnya dalam pengolahannya kkm pengetahuan 75 dan kkm keterampilan 76. Terimakasih
BalasHapus