Defenisi Pariwisata
Meskipun ada variasi batasan, ada beberapa komponen pokok yang secara umum disepakati di dalam batasan pariwisata ( khususnya pariwisata internasional ), yaitu sebagai berikut :
1. Traveler, yaitu orang yang melakukan perjalanan antar dua atau lebih lokalitas;
2. Visitor, yaitu orang yang melakukan perjalanan ke daerah yang bukan merupakan tempat tinggalnya, kurang dari 12 bulan, dan tujuan perjalanannya bukan untuk terlibat dalam kegiatan untuk mencari nafkah, pendapatan, atau penghidupan di tempat tujuan.
3. Tourist, yaitu bagian dari visitor yang menghabiskan waktu paling tidak satu malam ( 24 jam ) di daerah yang dikunjungi. ( World Tourism Organization )
Semua definisi yang dikemukakan selalu mengandung beberapa unsur pokok, yaitu :
1. Adanya unsur travel ( perjalanan ), yaitu pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat lain;
2. Adanya unsur tinggal sementara di tempat yang bukan merupakan tempat tinggal yang biasanya; dan
3. Tujuan utama dari pergerakan manusia tersebut bukan untuk mencari penghidupan / pekerjaan di tempat yang dituju. ( John I. Richardson dan Martin Fluker )
Selanjutnya A. Mathieson dan G. Wall mengatakan bahwa pariwisata mencakup tiga elemen utama, yaitu :
1. a dynamic element, yaitu travel ke sautu destinasi wisata;
2. a static element, yaitu singgah di daerah tujuan; dan
3. a consequential element, atau akibat dari dua hal di atas ( khususnya terhadap masyarakat lokal ) yang meliputi dampak ekonomi, sosial, dan fisik dari adanya kontak dengan wisatawan ).
Sumber : Pengantar Ilmu Pariwisata. 2009. Prof. Dr. I Gde Pitana, M.Sc. dan I Ketut Surya Diarta, SP.,MA. Yogyakarta : Penerbit Andi
1. Traveler, yaitu orang yang melakukan perjalanan antar dua atau lebih lokalitas;
2. Visitor, yaitu orang yang melakukan perjalanan ke daerah yang bukan merupakan tempat tinggalnya, kurang dari 12 bulan, dan tujuan perjalanannya bukan untuk terlibat dalam kegiatan untuk mencari nafkah, pendapatan, atau penghidupan di tempat tujuan.
3. Tourist, yaitu bagian dari visitor yang menghabiskan waktu paling tidak satu malam ( 24 jam ) di daerah yang dikunjungi. ( World Tourism Organization )
Semua definisi yang dikemukakan selalu mengandung beberapa unsur pokok, yaitu :
1. Adanya unsur travel ( perjalanan ), yaitu pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat lain;
2. Adanya unsur tinggal sementara di tempat yang bukan merupakan tempat tinggal yang biasanya; dan
3. Tujuan utama dari pergerakan manusia tersebut bukan untuk mencari penghidupan / pekerjaan di tempat yang dituju. ( John I. Richardson dan Martin Fluker )
Selanjutnya A. Mathieson dan G. Wall mengatakan bahwa pariwisata mencakup tiga elemen utama, yaitu :
1. a dynamic element, yaitu travel ke sautu destinasi wisata;
2. a static element, yaitu singgah di daerah tujuan; dan
3. a consequential element, atau akibat dari dua hal di atas ( khususnya terhadap masyarakat lokal ) yang meliputi dampak ekonomi, sosial, dan fisik dari adanya kontak dengan wisatawan ).
Sumber : Pengantar Ilmu Pariwisata. 2009. Prof. Dr. I Gde Pitana, M.Sc. dan I Ketut Surya Diarta, SP.,MA. Yogyakarta : Penerbit Andi
Komentar
Posting Komentar