Menyentuh dan Menghafal Al - Quran

"Bagi wanita yang menjalani masa haidh diperbolehkan membaca al Quran ( hafalan Quran ), akan tetapi diharamkan bagi wanita yang sedang haidh menyentuh al Quran."

Sebagaimana firman Allah ta'ala, "Tidak ada yang menyentuhnya ( al Quran ) selain hamba-hamba yang disucikan."

( Qs Al Waaqi'ah 56 : 79 )
{ Syaikh Kamil Muhammad 'Uwaidah - Fiqih an Nisaa' }

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanggapan atas Pertanyaan Modul 7 tentang Perkembangan Membaca Anak pada Mata Kuliah Metode Pengembangan Bahasa untuk Mahasiswa Program Studi S.1 PGPAUD Universitas Terbuka UPBJJ Batam Pokjar Dabo Singkep

Penilaian Pengetahuan dan Keterampilan dalam K13

Tanggapan atas Pertanyaan Modul 6 tentang Perkembangan Menulis Anak pada Mata Kuliah Metode Pengembangan Bahasa untuk Mahasiswa Program Studi S.1 PGPAUD Universitas Terbuka UPBJJ Batam Pokjar Dabo Singkep Masa Ujian 2016.1