Berniat Puasa
Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa tidak beniat puasa pada malam harinya, maka tidak ada puasa baginya." ( HR Tirmidzi )
Keterangan :
Niat pada malam hari dikhususkan untuk puasa wajib ( Ramadhan ), jika puasa sunnah maka sah puasanya walau berniat setelah fajar maupun ketika matahari telah meninggi dengan syarat ia tidak memakan makanan apa pun. ( Abu Bakr Jabir al Jazairi ; Minhajul Muslim ; Bab ke-4 Bagian 11 )
Keterangan :
Niat pada malam hari dikhususkan untuk puasa wajib ( Ramadhan ), jika puasa sunnah maka sah puasanya walau berniat setelah fajar maupun ketika matahari telah meninggi dengan syarat ia tidak memakan makanan apa pun. ( Abu Bakr Jabir al Jazairi ; Minhajul Muslim ; Bab ke-4 Bagian 11 )
Komentar
Posting Komentar