Melamar Wanita

Dari Ibnu Umar ra. Rasulullah saw. bersabda, "Janganlah seseorang di antara kalian mengkhithbah ( melamar ) wanita yang telah dilamar oleh saudaranya ( kecuali jika ada pembatalan / penolakan terhadap pelamar pertama oleh pihak wanita )." ( HR Imam Syafi'i. Abu Abbas al-Asham; Kitab Musnad Imam Syafi'i; Bab ke-12 ; Hadits 902 )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanggapan atas Pertanyaan Modul 7 tentang Perkembangan Membaca Anak pada Mata Kuliah Metode Pengembangan Bahasa untuk Mahasiswa Program Studi S.1 PGPAUD Universitas Terbuka UPBJJ Batam Pokjar Dabo Singkep

Penilaian Pengetahuan dan Keterampilan dalam K13

Tanggapan atas Pertanyaan Modul 6 tentang Perkembangan Menulis Anak pada Mata Kuliah Metode Pengembangan Bahasa untuk Mahasiswa Program Studi S.1 PGPAUD Universitas Terbuka UPBJJ Batam Pokjar Dabo Singkep Masa Ujian 2016.1