Melamar Wanita
Dari Ibnu Umar ra. Rasulullah saw. bersabda, "Janganlah seseorang di antara kalian mengkhithbah ( melamar ) wanita yang telah dilamar oleh saudaranya ( kecuali jika ada pembatalan / penolakan terhadap pelamar pertama oleh pihak wanita )." ( HR Imam Syafi'i. Abu Abbas al-Asham; Kitab Musnad Imam Syafi'i; Bab ke-12 ; Hadits 902 )
Komentar
Posting Komentar