# Mengajar tanpa menggurui # Memberi nasehat tanpa merasa lebih hebat #

Jumat, 19 Agustus 2016

Penilaian Sikap dalam K13

Penilaian Sikap dalam K13

Untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik, terkait sikap, pengetahuan, dan keterampilan perlu adanya langkah-langkah yang harus dilakukan. Langkah tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengolahan penilaian hasil belajar di SD.
Penilaian sikap adalah kegiatan untuk mengetahui perilaku peserta didik pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran, yang dilakukan untuk pembinaan perilaku budipekerti dalam rangka pembentukan karakter peserta didik. Upaya untuk meningkatkan dan menumbuhkan sikap yang diharapkan sesuai dengan KI-1 dan KI-2 guru harus memberikan pembiasaan dan pembinaan secara terus-menerus baik dalam pembelajaran maupun di luar pembelajaran. Untuk mengetahui perkembangannya guru harus melakukan penilaian.
Pada penilaian sikap diasumsikan bahwa setiap peserta didik memiliki perilaku yang baik. Jika tidak djumpa perilaku yang sangat baik atau kurang baik, maka nilai sikap peserta didik tersebut adalah baik dan sesuai dengan indikator yang diharapkan. Perilaku sangat baik dan kurang baik yang dijumpai selama proses pembelajaran dimasukkan ke dalam jurnal atau catatan guru.
Penilaian sikap bertujuan untuk mengetahui  perilaku spiritual dan sosial peserta didik dalam kehidupan sehari-hari di dalam dan di luar kelas sebagai hasil pendidikan. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda.
Penilaian sikap dapat dilakukan pada saat kegiatan pembelajaran misalnya, saat berdiskusi dalam kelompok dapat dinilai sikap santun, saat bekerja kelompok dapat dinilai sikap tanggung jawab, saat presentasi dapat dinilai sikap percaya diri. Selain itu, penilaian sikap dapat juga dilakukan di luar kegiatan pembelajaran, misalnya sikap disiplin dapat dinilai dengan mengamati kehadiran peserta didik, sikap jujur, santun, dan peduli dapat diamati pada saat peserta didik bermain bersama teman.
Penilaian sikap dilakukan oleh guuru kelas ( termasuk guru muatan pelajaran ) menggunakan teknik observasi yang ditulis dalam bentuk jurnal. Penilaian diri dan penilaian antarteman dilakukan oleh peserta didik sesuai kebutuhan guru sebagai alat konfirmasi.
1.    Perencanaan Penilaian Sikap
Perencanaan penilaian sikap dilakukan berdasarkan KI-1 dan KI-2. Guru merencanakan dan menetapkan sikap yang akan dinilai dalam pembelajaran sesuai dengan kegiatan pembelajaran. Pada penilaian sikap di luar pembelajaran guru dapat mengamati sikap lain yang muncul secara natural.
Langkah-langkah perencanaan penilaian sikap adalah sebagai berikut :
     1)    Menentukan sikap yang akan dikembangkan di sekolah mengacu pada KI-1 dan KI-2.

     2)    Menentukan indikator sesuai dengan kompetensi sikap yang akan dikembangkan.
     3)    Merancang kegiatan pembelajaran yang dapat memunculkan sikap yang telah ditentukan
Karena KI-1 dan KI-2 bukan merupakan hasil pembelajaran langsung, maka perlu merancang pembelajaran sesuai dengan tema dan subtema serta KD dari KI-3 dan KI-4. Dalam pembelajaran, memungkinkan munculnya sikap yang dapat dikembangkan dalam pembelajaran. Hal ini dimaksudkan bahwa penilaian sikap merupakan pembinaan perilaku sesuai budi pekerti dalam rangka pembentukan karakter siswa.
Setelah menentukan langkah-langkah perencanaan, guru menyiapkan format pengamatan yang akan digunakan berupa lembar observasi atau jurnal. Indikator yang dirumuskan digunakan sebagai acuan guru dalam membuat lembar observasi atau jurnal.
     a.    Lembar Observasi dan Jurnal
     b.    Penilaian diri
     c.    Penilaian antarteman

2.    Pelaksanaan Penilaian Sikap
Penilaian sikap disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang dilakukan pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran
Prosedur pelaksanaan penilaian sikap meliputi hal-hal sebagai berikut :
1) Mengamati perilaku peserta didik pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran
Pada saat pembelajaran berlangsung siswa melaksanakan diskusi, kerja kelompok, tanya jawab, guru dapat melakukan penilaian aspek sikap sesuai dengan sikap yang muncul dari pembelajaran tersebut.
Instrumen yang digunakan lembar pengamatan disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran dan sikap yang dinilai. Di luar pembelajaran, penilaian sikap dilakukan melalui observasi siswa saat istirahat, di perpustakaan, kantin, dan sebagainya selama masih dalam jam belajar di sekolah.
2)    Mencatat perilaku peserta didik dengan menggunakan lembar obervasi
Peserta didik yang menunjukkan sikap menonjol baik positif maupun negatif dirangkum di dalam jurnal oleh guru dalam satu semester. Guru kelas menggunakan satu lembar observasi untuk satu kelas yang menjadi tanggung jawabnya, sedangkan guru muatan pelajaran menggunakan satu lembar observasi untuk setiap kelas yang diajarnya. Pembina kegiatan ekstrakurikuler menyerahkan hasil penilaiannya, minimal pada pertengahan dan akhir semester. Guru muatan pelajaran dan pembina ekstrakurikuler menyerahkan perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial setiap peserta didik kepada guru kelas untuk diolah lebih lanjut. Hasil penilaian dirapatkan melalui rapat dewan guru untuk menentukan nilai pada rapor peserta didik.
3)    Menindaklanjuti hasil pengamatan
Hasil pengamatan dan catatan guru tentang aspek sikap peserta didik dibahas oleh seluruh guru minimal dua kali dalam satu semester. Pembahasan tersebut untuk menindaklanjuti hasil penilaian sikap peserta didik. Pada dasarnya setiap peserta didik diasumsikan berperilaku baik, namun hasil penilaian lebih ditekankan pada peningkatan dan penurunan sikap peserta didik. Sebagai tindak lanjut bagi peserta didik yang mengalami peningkatan, perlu diberikan suatu penghargaan baik secara verbal maupun non-verbal, sedangkan untuk peserta didik yang mengalami penurunan sikap, perlu diberikan program pembinaan atau motivasi.

3.    Pengolahan Penilaian Sikap
Hasil penilaian sikap direkap setiap selesai satu tema oleh guru. Data hasil penilaian tersebut dibahas minimal dua kali dalam satu semester. Pembahasan hasil penilaian akan menghasilkan deskripsi nilai sikap peserta didik.
Langkah-langkah untuk membuat deskripsi nilai sikap selama satu semester :
1)    Guru kelas dan guru muatan pelajaran mengelompokkan atau menandai catatan-catatan sikap peserta didik yang dituliskan dalam jurnal baik sikap spiritual maupun sikap sosial.
2)    Guru kelas membuat rekapitulasi sikap dalam jangka waktu satu semester ( jangka waktu bisa disesuaikan sesuai pertimbangan satuan pendidikan )
3)    Guru kelas mengumpulkan deskripsi singkat tentang sikap dari guru muatan pelajaran ( PJOK dan agama ) dan warga sekolah ( guru ekstrakurikuler, petugas kebersihan, dan penjaga sekolah ). Dengan memperhatikan deskripsi singkat sikap spiritual dan sosial dari guru muatan pelajaran, guru kelas menyimpulkan atau merumuskan deskripsi capaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik.
Berikut adalah rambu-rambu rumusan deskripsi nilai sikap selama satu semester:
1)    Deskripsi sikap menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata / frasa yang bernada positif.
2)    Deskripsi sikap menyebutkan perkembangan sikap peserta didik yang sangat baik dan atau baik dan yang mulai atau sedang berkembang.
3)    Apabila peserta didik tidak ada catatan apapun dalam jurnal, sikap peserta didik tersebut diasumsikan baik.
4)    Dengan ketentuan bahwa sikap dikembangkan selama satu semester, deskripsi nilai sikap peserta didik berdasarkan sikap peserta didik pada masa akhir semester. Oleh karena itu, sebelum deskripsi sikap akhir semester dirumuskan, guru muatan pelajaran dan guru kelas harus memeriksa jurnal secara keseluruhan hingga akhir semester untuk melihat apakah telah ada catatan yang menunjukkan bahwa sikap peserta didik tersebut telah menjadi sangat baik, baik, atau mulai berkembang.
5)    Apabila peserta didik memiliki catatan sikap kurang baik dalam jurnal dan peserta didik tersebut belum menunjukkan adanya perkembangan positif, deslkripsi sikap peserta didik tersebut dirapatkan dalam forum dewan guru pada akhir semester.


Sumber :

Panduan Teknis Penilaian di Sekolah Dasar
Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jakarta : Maret 2016


Silakan unduh file tersebut di sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar