Penilaian Sikap dalam K13
Untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar
peserta didik, terkait sikap, pengetahuan, dan keterampilan perlu adanya
langkah-langkah yang harus dilakukan. Langkah tersebut meliputi perencanaan,
pelaksanaan, dan pengolahan penilaian hasil belajar di SD.
Penilaian sikap adalah kegiatan untuk mengetahui
perilaku peserta didik pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran, yang
dilakukan untuk pembinaan perilaku budipekerti dalam rangka pembentukan
karakter peserta didik. Upaya untuk meningkatkan dan menumbuhkan sikap yang
diharapkan sesuai dengan KI-1 dan KI-2 guru harus memberikan pembiasaan dan
pembinaan secara terus-menerus baik dalam pembelajaran maupun di luar
pembelajaran. Untuk mengetahui perkembangannya guru harus melakukan penilaian.
Pada penilaian sikap diasumsikan bahwa setiap peserta
didik memiliki perilaku yang baik. Jika tidak djumpa perilaku yang sangat baik
atau kurang baik, maka nilai sikap peserta didik tersebut adalah baik dan
sesuai dengan indikator yang diharapkan. Perilaku sangat baik dan kurang baik
yang dijumpai selama proses pembelajaran dimasukkan ke dalam jurnal atau
catatan guru.
Penilaian sikap bertujuan untuk mengetahui perilaku spiritual dan sosial peserta didik
dalam kehidupan sehari-hari di dalam dan di luar kelas sebagai hasil
pendidikan. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dengan
penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang
digunakan juga berbeda.
Penilaian sikap dapat dilakukan pada saat kegiatan
pembelajaran misalnya, saat berdiskusi dalam kelompok dapat dinilai sikap
santun, saat bekerja kelompok dapat dinilai sikap tanggung jawab, saat
presentasi dapat dinilai sikap percaya diri. Selain itu, penilaian sikap dapat
juga dilakukan di luar kegiatan pembelajaran, misalnya sikap disiplin dapat
dinilai dengan mengamati kehadiran peserta didik, sikap jujur, santun, dan
peduli dapat diamati pada saat peserta didik bermain bersama teman.
Penilaian sikap dilakukan oleh guuru kelas ( termasuk
guru muatan pelajaran ) menggunakan teknik observasi yang ditulis dalam bentuk
jurnal. Penilaian diri dan penilaian antarteman dilakukan oleh peserta didik
sesuai kebutuhan guru sebagai alat konfirmasi.
1. Perencanaan Penilaian Sikap
Perencanaan penilaian sikap dilakukan berdasarkan KI-1
dan KI-2. Guru merencanakan dan menetapkan sikap yang akan dinilai dalam
pembelajaran sesuai dengan kegiatan pembelajaran. Pada penilaian sikap di luar
pembelajaran guru dapat mengamati sikap lain yang muncul secara natural.
Langkah-langkah perencanaan penilaian sikap adalah
sebagai berikut :
1) Menentukan sikap yang akan dikembangkan di sekolah
mengacu pada KI-1 dan KI-2.
2) Menentukan indikator sesuai dengan kompetensi sikap
yang akan dikembangkan.
3) Merancang kegiatan pembelajaran yang dapat memunculkan
sikap yang telah ditentukan
Karena KI-1 dan KI-2 bukan merupakan hasil
pembelajaran langsung, maka perlu merancang pembelajaran sesuai dengan tema dan
subtema serta KD dari KI-3 dan KI-4. Dalam pembelajaran, memungkinkan munculnya
sikap yang dapat dikembangkan dalam pembelajaran. Hal ini dimaksudkan bahwa
penilaian sikap merupakan pembinaan perilaku sesuai budi pekerti dalam rangka
pembentukan karakter siswa.
Setelah menentukan langkah-langkah perencanaan, guru
menyiapkan format pengamatan yang akan digunakan berupa lembar observasi atau
jurnal. Indikator yang dirumuskan digunakan sebagai acuan guru dalam membuat
lembar observasi atau jurnal.
a. Lembar Observasi dan Jurnal
b. Penilaian diri
c. Penilaian antarteman
2. Pelaksanaan Penilaian Sikap
Penilaian sikap disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang
dilakukan pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran
Prosedur pelaksanaan penilaian sikap meliputi hal-hal sebagai berikut :
1) Mengamati perilaku peserta didik pada saat
pembelajaran dan di luar pembelajaran
Pada saat
pembelajaran berlangsung siswa melaksanakan diskusi, kerja kelompok, tanya
jawab, guru dapat melakukan penilaian aspek sikap sesuai dengan sikap yang
muncul dari pembelajaran tersebut.
Instrumen yang
digunakan lembar pengamatan disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran dan
sikap yang dinilai. Di luar pembelajaran, penilaian sikap dilakukan melalui
observasi siswa saat istirahat, di perpustakaan, kantin, dan sebagainya selama
masih dalam jam belajar di sekolah.
2) Mencatat perilaku peserta didik dengan menggunakan lembar
obervasi
Peserta didik
yang menunjukkan sikap menonjol baik positif maupun negatif dirangkum di dalam
jurnal oleh guru dalam satu semester. Guru kelas menggunakan satu lembar
observasi untuk satu kelas yang menjadi tanggung jawabnya, sedangkan guru muatan
pelajaran menggunakan satu lembar observasi untuk setiap kelas yang diajarnya. Pembina
kegiatan ekstrakurikuler menyerahkan hasil penilaiannya, minimal pada
pertengahan dan akhir semester. Guru muatan pelajaran dan pembina
ekstrakurikuler menyerahkan perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial
setiap peserta didik kepada guru kelas untuk diolah lebih lanjut. Hasil penilaian
dirapatkan melalui rapat dewan guru untuk menentukan nilai pada rapor peserta
didik.
3) Menindaklanjuti hasil pengamatan
Hasil pengamatan
dan catatan guru tentang aspek sikap peserta didik dibahas oleh seluruh guru
minimal dua kali dalam satu semester. Pembahasan tersebut untuk menindaklanjuti
hasil penilaian sikap peserta didik. Pada dasarnya setiap peserta didik
diasumsikan berperilaku baik, namun hasil penilaian lebih ditekankan pada
peningkatan dan penurunan sikap peserta didik. Sebagai tindak lanjut bagi
peserta didik yang mengalami peningkatan, perlu diberikan suatu penghargaan
baik secara verbal maupun non-verbal, sedangkan untuk peserta didik yang
mengalami penurunan sikap, perlu diberikan program pembinaan atau motivasi.
3. Pengolahan Penilaian Sikap
Hasil
penilaian sikap direkap setiap selesai satu tema oleh guru. Data hasil
penilaian tersebut dibahas minimal dua kali dalam satu semester. Pembahasan hasil
penilaian akan menghasilkan deskripsi nilai sikap peserta didik.
Langkah-langkah
untuk membuat deskripsi nilai sikap selama satu semester :
1) Guru kelas dan guru muatan pelajaran mengelompokkan
atau menandai catatan-catatan sikap peserta didik yang dituliskan dalam jurnal
baik sikap spiritual maupun sikap sosial.
2) Guru kelas membuat rekapitulasi sikap dalam jangka
waktu satu semester ( jangka waktu bisa disesuaikan sesuai pertimbangan satuan
pendidikan )
3) Guru kelas mengumpulkan deskripsi singkat tentang
sikap dari guru muatan pelajaran ( PJOK dan agama ) dan warga sekolah ( guru
ekstrakurikuler, petugas kebersihan, dan penjaga sekolah ). Dengan memperhatikan
deskripsi singkat sikap spiritual dan sosial dari guru muatan pelajaran, guru
kelas menyimpulkan atau merumuskan deskripsi capaian sikap spiritual dan sosial
setiap peserta didik.
Berikut adalah rambu-rambu rumusan deskripsi nilai
sikap selama satu semester:
1) Deskripsi sikap menggunakan kalimat yang bersifat
memotivasi dengan pilihan kata / frasa yang bernada positif.
2) Deskripsi sikap menyebutkan perkembangan sikap peserta
didik yang sangat baik dan atau baik dan yang mulai atau sedang berkembang.
3) Apabila peserta didik tidak ada catatan apapun dalam
jurnal, sikap peserta didik tersebut diasumsikan baik.
4) Dengan ketentuan bahwa sikap dikembangkan selama satu
semester, deskripsi nilai sikap peserta didik berdasarkan sikap peserta didik
pada masa akhir semester. Oleh karena itu, sebelum deskripsi sikap akhir
semester dirumuskan, guru muatan pelajaran dan guru kelas harus memeriksa
jurnal secara keseluruhan hingga akhir semester untuk melihat apakah telah ada
catatan yang menunjukkan bahwa sikap peserta didik tersebut telah menjadi
sangat baik, baik, atau mulai berkembang.
5) Apabila peserta didik memiliki catatan sikap kurang
baik dalam jurnal dan peserta didik tersebut belum menunjukkan adanya
perkembangan positif, deslkripsi sikap peserta didik tersebut dirapatkan dalam
forum dewan guru pada akhir semester.
Sumber :
Panduan Teknis Penilaian di Sekolah Dasar
Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar