Kerangka peningkatan karir guru dengan persyaratan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan
jabatan fungsional guru.
Tabel di bawah ini
menunjukkan jumlah angka kredit yang dibutuhkan untuk kenaikan di setiap jenjang dan angka kredit yang butuhkan dari kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan, pengembangan diri, dan
publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif. Total angka kredit merupakan jumlah
angka kredit yang dikumpulkan guru dengan membagi 4, hasilnya angka kredit per
tahun, angka 4 merupakan jumlah tahun minimal yang diperkirakan guru
bersangkutan akan naik pangkat untuk setiap golongan.
Kerangka Peningkatan Karir
Guru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar