Kerangka Peningkatan Karir Guru

Kerangka peningkatan karir guru dengan persyaratan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru.

Tabel di bawah ini  menunjukkan jumlah angka kredit yang dibutuhkan untuk kenaikan  di setiap jenjang  dan angka kredit  yang butuhkan dari kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan, pengembangan diri, dan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif. Total angka kredit merupakan jumlah angka kredit yang dikumpulkan guru dengan membagi 4, hasilnya angka kredit per tahun, angka 4 merupakan jumlah tahun minimal yang diperkirakan guru bersangkutan akan naik pangkat untuk setiap golongan.


Kerangka Peningkatan Karir Guru

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanggapan atas Pertanyaan Modul 6 tentang Perkembangan Menulis Anak pada Mata Kuliah Metode Pengembangan Bahasa untuk Mahasiswa Program Studi S.1 PGPAUD Universitas Terbuka UPBJJ Batam Pokjar Dabo Singkep Masa Ujian 2016.1

Penilaian Pengetahuan dan Keterampilan dalam K13

Tanggapan atas Pertanyaan Modul 7 tentang Perkembangan Membaca Anak pada Mata Kuliah Metode Pengembangan Bahasa untuk Mahasiswa Program Studi S.1 PGPAUD Universitas Terbuka UPBJJ Batam Pokjar Dabo Singkep