Tabel Jenis-jenis Publikasi yang Wajib
Dibuat oleh Guru
Berdasarkan Golongan dan Jabatan
Keterangan :
2.2.b =
Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolah/
madrasahnya, diterbitkan/ dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional
yang terakreditasi.
2.2.c =
Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di
sekolah/ madrasahnya, diterbitkan/ dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah
tingkat provinsi.
2.2.d =
Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di
sekolah/ madrasahnya, diterbitkan/ dipublikasikan dalam majalah ilmiah tingkat
kabupaten/ kota.
2.2.e =
Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di
sekolah/ madrasahnya, diseminarkan di sekolah/madrasahnya, disimpan di
perpustakaan.
2.2.h.1
= Membuat artikel ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada
satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang terakreditasi.
2.2.h.2
= Membuat artikel ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada
satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang tidak terakreditasi/tingkat
provinsi.
2.3.a.1
= Buku pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP.
2.3.a.2
= Buku pelajaran yang dicetak oleh penerbit dan ber ISBN.
2.3.c.1
= Buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit dan ber-ISBN.
Sumber : Lampiran Permendiknas nomor 35 tahun 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar