# Mengajar tanpa menggurui # Memberi nasehat tanpa merasa lebih hebat #

Selasa, 11 Desember 2012

Sektor Utama Industri Pariwisata

Neil Leiper ( Tourism Systems : An Interdisciplinary Perspective. 1990 ) mengklasifikasi industri pariwisata ke dalam tujuh sektor utama, yaitu :

1. Sektor pemasaran ( the marketing sector )
Misalnya kantor biro perjalanan dengan jaringan cabangnya, kantor pemasaran maskapai penerbangan ( air lines ), kantor promosi daerah tujuan wisata, dsb.

2. Sektor perhubungan ( the carrier sector )
Misalnya perusahaan penerbangan ( air lines ), bus ( coachline ), penyewaan mobil, kereta api, dsb.

3. Sektor akomodasi ( the accommodation sector )
Sebagai penyedia tempat tinggal sementara ( penginapan ) dan pelayanan yang berhubungan dengan hal itu, seperti penyediaan makanan dan minuman ( food and beverage ).

4. Sektor daya tarik / atraksi wisata ( the attraction sector )
Misalnya taman budaya, hiburan ( entertainment ), even olahraga dan budaya, tempat dan daya tarik wisata alam, peninggalan budaya, dsb.

5. Sektor operator tur ( the tour operator sector )
Mencakup perusahaan penyelenggara dan penyedia paket wisata. Perusahaan ini membuat dan mendesain paket perjalanan dengan memilih dua atau lebih komponen ( baik tempat, paket, atraksi wisata ) dan memasarkannya sebagai unit dalam tingkat harga tertentu yang menyembunyikan harga dan biaya masing-masing komponen dalam paketnya.

6. Sektor pendukung / rupa-rupa ( the miscellaneous sector )
Misalnya toko oleh-oleh ( souvenir ), toko bebas bea ( duty free shops ), restoran, asuransi perjalanan wisata, travel cek ( traveller cheque ), bank dengan kartu kredit, dsb.

7. Sektor pengkoordinasi / regulator ( the coordinating sector )
Mencakup peran pemerintah selaku regulator dan asosiasi di bidang pariwisata selaku penyelenggara pariwisata, baik di tingkat lokal, regional, maupun internasional. Sektor ini bisanya menangani perencanaan dan fungsi manajerial untuk membuat sistem koordinasi antara seluruh sektor dalam industri pariwisata. Misalnya di tingkat lokal dan nasional seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Disparda, PHRI, ASITA. Di tingkat regional dan internasional seperti WTO, PATA.

Sumber :
Pengantar Ilmu Pariwisata
Prof. Dr. I Gde Pitana, M.Sc. & I Ketut Surya Diarta, SP., M.A.
Penerbit Andi Yogyakarta
2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar