Menyentuh dan Menghafal Al - Quran

"Bagi wanita yang menjalani masa haidh diperbolehkan membaca al Quran ( hafalan Quran ), akan tetapi diharamkan bagi wanita yang sedang haidh menyentuh al Quran."

Sebagaimana firman Allah ta'ala, "Tidak ada yang menyentuhnya ( al Quran ) selain hamba-hamba yang disucikan."

( Qs Al Waaqi'ah 56 : 79 )
{ Syaikh Kamil Muhammad 'Uwaidah - Fiqih an Nisaa' }

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penilaian Pengetahuan dan Keterampilan dalam K13

Tanggapan atas Pertanyaan Modul 6 tentang Perkembangan Menulis Anak pada Mata Kuliah Metode Pengembangan Bahasa untuk Mahasiswa Program Studi S.1 PGPAUD Universitas Terbuka UPBJJ Batam Pokjar Dabo Singkep Masa Ujian 2016.1

Tanggapan atas Pertanyaan Modul 7 tentang Perkembangan Membaca Anak pada Mata Kuliah Metode Pengembangan Bahasa untuk Mahasiswa Program Studi S.1 PGPAUD Universitas Terbuka UPBJJ Batam Pokjar Dabo Singkep