# Mengajar tanpa menggurui # Memberi nasehat tanpa merasa lebih hebat #

Senin, 10 Desember 2012

Menyentuh dan Menghafal Al - Quran

"Bagi wanita yang menjalani masa haidh diperbolehkan membaca al Quran ( hafalan Quran ), akan tetapi diharamkan bagi wanita yang sedang haidh menyentuh al Quran."

Sebagaimana firman Allah ta'ala, "Tidak ada yang menyentuhnya ( al Quran ) selain hamba-hamba yang disucikan."

( Qs Al Waaqi'ah 56 : 79 )
{ Syaikh Kamil Muhammad 'Uwaidah - Fiqih an Nisaa' }

Tidak ada komentar:

Posting Komentar