Khamr
Dari Ibnu Umar ra. Rasulullah saw. bersabda, "Segala sesuatu yang memabukkan adalah khamr dan segala sesuatu yang memabukkan ( hukumnya ) haram. Dan barang siapa yang mati karena meminum khamr serta kecanduan khamr, ( maka ) dia tidak akan meminumnya di akhirat." ( HR Abu Dawud ; Shahih Sunan Abu Dawud )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar