Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda, "Jika seseorang di antara kalian telah melaksanakan shalat Jumat, maka hendaklah ia melaksanakan shalat sunnah empat rakaat setelahnya."
Ibnu Umar ra. berkata, "Bahwasanya setelah shalat Jumat, Nabi saw. shalat dua rakaat di rumah beliau." (HR jamaah kecuali Bukhari. Syaikh Faishal bin Abd. Aziz; Mukhtashar Nailul Authar Jilid ke-2 Hadits 1639 dan 1640)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar