Melamar Wanita

Dari Ibnu Umar ra. Rasulullah saw. bersabda, "Janganlah seseorang di antara kalian mengkhithbah ( melamar ) wanita yang telah dilamar oleh saudaranya ( kecuali jika ada pembatalan / penolakan terhadap pelamar pertama oleh pihak wanita )." ( HR Imam Syafi'i. Abu Abbas al-Asham; Kitab Musnad Imam Syafi'i; Bab ke-12 ; Hadits 902 )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penilaian Pengetahuan dan Keterampilan dalam K13

Tanggapan atas Pertanyaan Modul 6 tentang Perkembangan Menulis Anak pada Mata Kuliah Metode Pengembangan Bahasa untuk Mahasiswa Program Studi S.1 PGPAUD Universitas Terbuka UPBJJ Batam Pokjar Dabo Singkep Masa Ujian 2016.1

Tanggapan atas Pertanyaan Modul 7 tentang Perkembangan Membaca Anak pada Mata Kuliah Metode Pengembangan Bahasa untuk Mahasiswa Program Studi S.1 PGPAUD Universitas Terbuka UPBJJ Batam Pokjar Dabo Singkep