# Mengajar tanpa menggurui # Memberi nasehat tanpa merasa lebih hebat #

Senin, 14 Mei 2012

Hukum Daging Kuda

Bagaimana pendapat para Imam Mazhab mengenai daging kuda ?
1. Imam Hanafi berkata, "Daging kuda haram untuk dimakan."
2. Imam Maliki berkata, "Daging kuda makruh untuk dimakan, namun pendapat mazhabnya yang paling kuat adalah haram."
3. Imam Syafi'i dan Imam Hambali berkata, "Daging kuda halal untuk dimakan."
( Muhammad bin Abdurrahman ; Fiqh Empat Mazhab ; Bab ke-40 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar