Ada sekian banyak tulisan yang merancukan tokoh Raja Ali Haji dengan Raja Haji, dengan Raja Ali Yang Dipertuan Muda Riau VIII, dengan Raja Ali Kelana. Padahal kerancuan sederhana seperti itu sebenarnya sama sekali tidak perlu terjadi apabila orang dituntun untuk memahami kebudayaan Melayu. Cukup banyak nama Ali dalam runtunan peristiwa penting di Riau. Ini sering menjadi punca kerancuan bagi orang-orang yang kurang teliti mengikuti peristiwa tersebut. Selain Ali bin Raja Ahmad atau Raja Ali Haji, ada Ali Yang Dipertuan Muda Riau V (1784 – 1806) yaitu Raja Ali Ibni Daeng Kamboja, ada Ali yang menjadi Yang Dipertuan Muda Riau VIII (1845 – 1857) yaitu Raja Ali bin Raja Ja’far, ada Ali yang menjadi Kelana terakhir pada Kerajaan Riau Lingga yaitu Raja Ali Kelana atau dikenal juga dengan nama Raja Haji Ali bin Ahmadi. Berdasarkan karya-karya yang dapat dikumpulkan dan dikenal baik secara luas atau secara terbatas, dapatlah dibuat ranji silsilah raja-raja Riau yang mempunyai hubunga...