Mengambil Hak Orang Lain

Barang siapa yang mengambil hak orang lain walaupun hanya sejengkal tanah, maka akan dikalungkan kepadanya tujuh lapis bumi. ( HR Muttafaq ‘alaih )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UPTD Pendidikan Kecamatan Singkep Dibubarkan ?

Penilaian Pengetahuan dan Keterampilan dalam K13

Raja Ali Haji Cucu Raja Haji Fisabilillah