# Mengajar tanpa menggurui # Memberi nasehat tanpa merasa lebih hebat #

Kamis, 15 Januari 2015

Trik Menyusun SKP

Trik Menyusun Sasaran Kerja Pegawai ( SKP )

Biasanya pada bulan Januari pegawai negeri sipil akan mendapatkan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Dulu penilaian kinerja pegawai negeri sipil tercantum dalam DP3 ( Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan ) Pegawai Negeri Sipil. Saat ini pegawai negeri sipil disibukkan dengan format baru - padahal format ini sudah ada sejak 2013 - penilaian pekerjaan PNS yang disebut SKP.

Dalam presentasinya, Bapak Wisudo Putro Nugroho, S.H., M.Kn. - Narasumber dari BKN Kantor Regional XII - memberikan beberapa tips dan triks penyusunan SKP. Sebelum anda menyusun SKP, perhatikan beberapa kunci penyusunan SKP tersebut. Kunci penyusunan SKP tersebut adalah :

1. Lihat jabatan

Lihat lebih dulu jabatan PNS tersebut !
Apakah PNS tersebut menduduki jabatan struktural atau fungsional ?
Jika PNS menduduki jabatan struktural, perhatikan tugas pokok dan fungsi PNS tersebut.
Jika PNS menduduki jabatan fungsional, pilah jabatan fungsional tertentu dan jabatan fungsional umum.
Untuk jabatan fungsional tertentu, tugas pokok dan fungsinya mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang jabatan fungsionalnya dan angka kredit. Misalnya, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Jabatan Fungsional Bidan dan Angka Kreditnya, de el el.
Untuk jabatan fungsional umum, tugas pokok dan fungsinya mengacu pada tugas pokok dan fungsi atasan langsungnya.

2. Lihat level

Lihat level PNS tersebut !
Untuk level JFU, misalnya mengetik surat. Sedangkan untuk level kasi, tentu saja tidak mengetik surat lagi, melainkan membubuhi paraf. Demikian seterusnya.

Lebih lengkap, silakan dipelajari dan dipahami pada :
1. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional
2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 33 tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 12 tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja.

3. Tuangkan tugas pokok saja

Hanya tugas pokok saja yang dituangkan dalam SKP.
Dalam penyusunan SKP disebutkan istilah tugas pokok dan tugas tambahan.

4. Pekerjaan yang measurable

Hanya pekerjaan yang measurable yang dituangkan dalam SKP. Hanya pekerjaan yang dapat diukur ( dengan jumlah output, jangka waktu, atau biaya ) saja yang dituangkan dalam SKP.

5. Jangan menyusahkan diri

6. Jabatan struktural

Kegiatan yang melekat terhadap jabatan struktural tidak dicantumkan dalam SKP.

Demikian.

Layangkan komentar anda kepada syamsulhendry@gmail.com

Minggu, 11 Januari 2015

Penilaian Lomba Drama

Berikut ini tabel penilaian lomba drama :

Sumber :

Catatan Perkuliahan Mata Kuliah Berbicara III
Dosen : Drs. Muhammad Nur
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Riau - Pekanbaru
Tanggal 11 Maret 1987

Kode naskah : 027/SASTRA/1987

Penilaian Lomba Visualisasi Puisi

Lomba Visualisasi Puisi - disebut juga Dramatisasi Puisi - sering dilakukan di kalangan mahasiswa dan pelajar, bahkan di lingkup masyarakat umum. Visualisasi puisi merupakan suatu pertunjukan memvisualkan sebuah puisi dalam bentuk drama.

Untuk menilai lomba visualisasi puisi, berikut ini kriteria penilaiannya :


Design by E. Syamsul Hendry

Sumber :

Catatan Perkuliahan Mata Kuliah Berbicara III
Dosen : Drs. Muhammad Nur
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan
Universitas Riau - Pekanbaru
Tanggal 11 Maret 1987

kode naskah : 027/SASTRA/1987

Selasa, 06 Januari 2015

Membuang Rintangan di Jalan

Seseorang yang berjalan di sebuah jalan, lalu ia mendapatkan sebatang kayu yang berduri kemudian menyingkirkannya, maka Allah ridha kepadanya serta mengampuni dosanya. ( HR Malik )

Allah Mahalembut

"Sesungguhnya Allah Mahalembut dan menyukai kelemahlembutan dalam segala hal." ( HR Muttafaq 'alaih )

Setiap Manusia Memiliki Kesalahan

"Setiap anak Adam memiliki kesalahan, dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah orang-orang yang banyak bertaubat." ( HR Tirmidzi dan Ibnu Majjah )

Saling Memaafkan Menghilangkan Kedengkian

Dari Atha' bin Abu Muslim, Rasulullah saw. bersabda, "Saling memberi maaflah antar sesama kalian, niscaya kedengkian akan hilang." ( HR Malik )

Surga dan Takut kepada Allah Ta'ala

Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah saw. bersabda, "Tidak akan masuk neraka orang yang menangis karena takut kepada Allah." ( HR Tirmidzi )

Orang Baik dan Cobaan

Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah saw. bersabda, "Siapa saja yang dikehendaki Allah menjadi orang baik, maka diberikan cobaan kepadanya." ( HR Bukhari )

Masalah sesuai Takaran

Seberat apapun masalah yang kita hadapi, Allah Ta'ala tidak akan memberikannya melebihi kemampuan kita. ( lihat QS al Baqarah : 286 )

Memudahkan Orang Lain

Barang siapa memudahkan orang yang dalam kesulitan, niscaya Allah akan memudahkan untuknya urusan di dunia dan di akhirat. ( HR Abu Dawud )

Menyambut Saudara dengan Muka yang Cerah

Dari Abu Dzar ra., Rasulullah saw. bersabda, "Janganlah sekali-sekali meremehkan perbuatan baik, walaupun hanya menyambut saudaramu dengan muka yang ceria." ( HR Muslim )

Allah Ta'ala Mencintai Dermawan

Sesungguhnya Allah itu dermawan dan mencintai kedermawanan. Dia mencintai akhlak yang mulia serta membenci akhlak yang buruk. ( HR Muttafaq 'alaih )

Mengajarkan Kebaikan

Sesungguhnya Allah, para Malaikat, penghuni langit dan bumi akan bershalawat atas orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia. ( HR Tirmidzi )

Aib alias Cela

Rasulullah saw. bersabda, " Berbahagialah orang yang tersibukkan dengan aibnya sendiri sehingga ia tidak memperhatikan aib orang lain "

Akan Dikabulkan Doa Kalian

Akan dikabulkan doa salah seorang di antara kalian, selama ia tidak tergesa-gesa dalam berdoa, yaitu dengan mengatakan, "Aku telah berdoa, namun belum dikabulkan." ( HR Tirmidzi )

Tiga Doa

Tiga doa yang mustajab, yaitu doa orang yang teraniaya, doa orang yang dalam perjalanan, doa orang tua kepada anaknya. ( HR Tirmidzi )